Lagi – Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali pengetatan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) pada 14 September 2020. Sejumlah aktivitas akan dibatasi, termasuk transportasi umum, baik dari segi jumlah armada maupun jam operasinya. Tidak Read More